Jumat, 20 Desember 2013

tugas artikel arkeologi

body { background: #18E115; ……. ……. } - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/06/cara-mengganti-background-blog.html#sthash.pBSiVQK8.dpuf

ARTIKEL TENTANG SITUS KOTA RENTANG
“arkeologi publik, landasan undanng-undang arkeologi publik tentng cagar budaya tahun 2010, Cerita tentang situs,pendapat jika kota rentang dijadikan sebagai arkeologi publik dan pengalaman

Oleh:
Jhonwesli padang
3133321015
Ekstensi A





Yang pakai topi sisingamangaraja (arah tanda panah) adalah penulis artikel ini.



Arkeologi publik
Ketika istilah “arkeologi publik” dimunculkan oleh McGimsey (1972) pada awal tahun 1970-an, pengertiannya lebih ditekankan pada usaha-usaha para arkeolog untuk merekam dan melindungi tinggalan-tinggalan arkeologis yang terancam oleh proyek-proyek pembangunan, atas nama dan bersama dukungan publik (McGimsey 1872: 5-6; lihat juga Merriman 2004a: 3; Schadla-Hall 1999: 146-147). Pandangan ini masih banyak digunakan di USA, di mana arkeologi publik dikaitkan dengan manajemen sumber daya budaya (CRM) yang dijalankan untuk kepentingan publik (Cleere 1989: 4–5; Jameson 2004: 21; McDavid dan McGhee 2010: 482; McManamon 2000: 40; White dkk. 2004). Tetapi di tempat lain, istilah ini telah menerima pemaknaan baru yang beragam (Ascherson 2006, 2010; McDavid dan McGhee 2010: 482). Sebagai contoh, sebuah jurnal yang diterbitkan pada tahun 2000 yang didedikasikan untuk subjek ini, diberi judul Public Archaeology, menyusun daftar tema berikut yang mendesak untuk segera dibahas sebagai persoalan utamanya: kebijakan-kebijakan arkeologis, pendidikan dan arkeologi, politik dan arkeologi, arkeologi dan pasar barang-barang antik, etnisitas dan arkeologi, keterlibatan publik dalam arkeologi, arkeologi dan hukum, ekonomi arkeologi, serta pariwisata budaya dan arkeologi (Public Archaeology, 2000: sampul dalam)
            Banyak lagi istilah tentang arkeologi publik yang dapat diartikan karena defenisinya juga tergantung kepada arkeolognya masing masing.pemerintah juga berpendapat bahwa arkeologi publik adalah tentang mengontrol arkeologi melalui legislasi dan pendanaan.Bagi para arkeolog, hal tersebut tentang komunikasi dan jejaring.Bagi publik umum, hal tersebut tentang hak untuk menggunakannya.kemudian para editor buk juga berpendapat bahwa arkeologi publik sebagai sebuah subjek yang menjelaskan hubungan antara arkeologi dan publiknya, dan kemudian memperbaikinya.Beberapa poin harus dibuat mengenai definisi tentatif ini.Pertama, ada penelitian tentang hubungan arkeologi – publik, yang kemudian diikuti dengan tindakan untuk memperbaiki hubungan tersebut, dan penelitian lagi, yang diikuti oleh tindakan, dan begitu seterusnya.Penelitian melibatkan pengumpulan dan analisis data yang dapat mengambil bentuk penelitian berdasarkan praktik, tetapi yang penting adalah hal tersebut ditujukan untuk membawa perubahan – beberapa perbaikan – dalam hubungan arkeologi dengan publik.Perlu dicatat bahwa wacana arkeologi publik yang paling baru tidak semata mendeskripsikan berbagai hubungan arkeologi-publik tetapi juga secara aktif merubah hubungan tersebut dan mengembangkannya.
            Arkeolog publik dapat disimpulkan didefinisikan sebagai sebuah gerakan atau sebuah keterlibatan sosial yang dilakukan oleh para arkeolog, dan pertanyaan mengenai “arah yang harus dituju” harus terus dipertanyaakan dengan pengujian yang kritis.Salah satu tujuan buku ini adalah menyediakan sebuah forum untuk diskusi terbuka seperti itu, dan dengan melakukannya juga ditujukan untuk mengafirmasi kembali relevansi arkeologi dalam masyarakat global pada abad ke-21 sekarang ini.


2.landasan undanng-undang arkeologi publik tentng cagar budaya tahun 2010
A.  Pasal 1 ayat 33
Pemanfaatan adalah pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
B.     Pasal 85
1.       Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan Cagar Budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.
2.      Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pemanfaatan dan promosi Cagar Budaya yang dilakukan oleh setiap orang.
3.      Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa izin pemanfaatan, dukungan Tenaga Ahli Pelestarian, dukungan dana, dan/atau pelatihan.
4.      Promosi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk memperkuat identitas budaya serta meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan masyarakat.

C.    Pasal 78 ayat 3
                        Pengembangan Cagar Budaya sebagaimana  di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat di arahkan untuk memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
D.    Pasal 87
1.        Cagar Budaya yang pada saat ditemukan sudah tidak berfungsi seperti semula dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
2.        Pemanfaatan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan peringkat Cagar Budaya dan/atau masyarakat hukum adat yang memiliki dan/atau menguasainya.
E.     Pasal 88
1.      Pemanfaatan lokasi temuan yang telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya wajib memperhatikan fungsi ruang dan pelindungannya.
2.      Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat menghentikan pemanfaatan atau membatalkan izin pemanfaatan Cagar Budaya apabila pemilik dan/atau yang menguasai terbukti melakukan perusakan atau menyebabkan rusaknya Cagar Budaya.
3.      Cagar Budaya yang tidak lagi dimanfaatkan harus  dikembalikan seperti keadaan semula sebelum dimanfaatkan.
4.       Biaya pengembalian seperti keadaan semula  dibebankan kepada yang memanfaatkan Cagar Budaya.
F.Pasal 92
          Setiap orang dilarang mendokumentasikan Cagar Budaya baik seluruh maupun bagian-bagiannya untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemilik dan/atau yang menguasainya.

3.             Cerita tentang situs,pendapat jika kota rentang dijadikan sebagai arkeologi publik dan pengalaman

Seperti yang kita ketahui dari beberapa sumber sejarawan yaitu bapak Dr.Phil Ichwan Azhari mengatakan bahwa situs kota rantang merupakan situs yang sangat terkenal di sumatera diantara situs sejarah lainnya.situs kota rantang adalah Hal ini  dapat dilihat dari beragam jenis artefak yang berasal dari sejumlah pusat peradaban kuno khususnya Timur Tengah, Cina, dan India, yang juga merefleksikan kompleksitas aktivitas manusia yang dahulu menghuninya. Kota Rentang secara administratif berada di wilayah Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Lahan situs Kota Rentang merupakan dataran aluvial yang terbentuk dari hasil sedimentasi Sungai Hitam (Arangdalu) dan Sungai Paya Puntung yang bermuara ke Sungai Belawan.
Dalam penelitian kami ternyata benar bahwa situs kota rentang merupakan situs sejarah yang sangat berkelas di sumatera utara dan sangat penting diketahui letak dan keberadaannya bagi masyarakat di indonesia bahkan internasional yaitu Edmund Edward McKinnon.saya melihat keberadaan situs kota rentang sangat jauh dari harapan baik dari segi letak geografis maupun  kepedulian masyarakat nya bahkan pemerintah kita.menurut penelitian kami,kemungkinan dikota rentang masih banyak lagi terdapat beragam macam temuan-temuan yang sangat berharga karena daerah itu merupakan kerajaan yang dihuni oleh timur tengah ,china dan india pada saat itu yang merupakan dugaan para arkeolog nasional bahkan arkeologi dari inggris.ketika penelitian kelompok kami,kami mendapatkan temuan temuan berupa tembikar,gerabah, dan keramik yang kami menduganya sering bersala dari arab dan para arkeologi yang melihat temuan itu pun mengatakan demikian.inilah foto kita pada saat kita menemukan berbagai jenis jenis temuan.




Dalam hal ini saya sebagai mahasiswa berpendapat jika situs kota rantang dijadikan sebagai sarkeologi publik merupakan hal yang cukup bagus dimana situs ini akan menjadi tempat yang menjadi bersejarah karena adanya Arkeolog publik yang dapat didefinisikan sebagai sebuah gerakan atau sebuah keterlibatan sosial yang dilakukan oleh para arkeolog, dan pertanyaan mengenai “arah yang harus dituju” harus terus dipertanyaakan dengan pengujian yang kritis yang dilakukan di situs kota rentang.Salah satu tujuan penulisan artikel ini adalah menyediakan sebuah forum untuk diskusi terbuka seperti itu, dan dengan melakukannya juga ditujukan untuk mengafirmasi kembali relevansi arkeologi dalam masyarakat global.dengan dijadikannya kota rentang sebagai arkeologi publik juga akan disebut akan baik dengan tujuan sebagai berikut:
·         Kesadaran masayarakat akan berbagai peninggalan yang ada di kota rentang akan meningkat dan muncul kesadaran untuk menjaga dan melestarikan peninggalan-peninggalan situs kota rentang.
·         Membawa bukti bukti yang menjdai peninggalan situs tersebut dengan membersihkan kotoran kotoran peninggalan juga termasuk arkeologi publik.
·         Mencegah adanya perdagangan ilegal tentang peniggalan sejarah situs kota rentang.
·         Adanya rasa penasaran masyarakat terhadap peninggalan-peninggalan yang ditemukan dan penjelasan peniggalan yang ditemukan kepada masyarakat yang mersa penasaran agar masyarakat tertarik akan temuan yang ada di kota rentang.



pengalaman waktu di kota rentang







Pada tanggal 02 november 2013 kami pergi ke kota rentang yang tujuan kami adalah meneliti sebuah tempat yang konon katanya terdapat sebuah kerajaan disitu.pada pukul 09:00 WIB kami berangkat dari depan unimed dengan naik angkot 121.pada saat dijalan menuju tempat lokasi kami sangat senang dan ingin cepat cepat sampai ke lokasi dan kami pun memutar playing music didalam angkot itu sehingga suasana didalam mobil itu semakin gairah dan semakin semangat karena musik yang kami putar adalah musik dj.setelah sampai di lokasi kami berkumpul di sebuah warung untuk menerima informasi informasi tentang kegiatan yang akan kami lakukan.setelah itu kami berangkat ke sebuah pondok yang dekat dengan tempat kami mencari temuan temuan.kami pun bergegas untuk mengganti pakaian kami dan berbaris di depan pondok itu dan diberi pengarahan oleh pembimbing kami yaitu bang ronggur dan bang hendrik.
Kami bernagkat ke areal persawahan dengan membawa ember,dan berbaris lagi didalam sawah itu.kami pun dibagi tempat carian sesuai dengan kelompok masing masing.karena kami terpilih sebagai kelompok 4 kami berangkatke lokasi kotak 4 sebagai tempat kami mencari temuan.kami terdiri dari lima orang anggota yang sangat seru yaitu aku (Jhonwesli padang),wantri,renta ,marko,dan veronica.
Kelompok kami pun mulai mencari temuan-temuan di sawah itu dengan semangat dan bergairah karena kami sangat penasaran seperti apakah temuan temuan yang ada disitu.namun kami belum menemukan satu temuan setelah hampir 20 menit kami mencari cari.karena kelompok lain sudah menemukan temuan, kami pun hampir putus asa dan ingin meminta kepada pembimbing untuk mengganti tempat kami.lalu veronica menemukan sebuah titik yang terdapat sebuah tembikar kecil.kemudian kami berangkat kesitu untuk mencari temuan-temuan lain,ternyata setelah digali pada kedalaman setengah meter kami banyak menemukan tembikar,keramik dan gerabah.
Setelah hampir 1 ½ jam mencari temuan,kelompok kami kedatangan dosen kami dan rombongan dari balai arkeologi yang berasal dari china dan mereka melihat temuan kelompok kami.kami sangat senang pada saat itu karena kami berfoto bersama dengan dosen kami yaitu pak Dr.Phil Ichwan Azhari dan rombongan.setelah menemukan banyak temuan kami berangkat ke warung untuk makan siang.habis makan siang kami berangkat ke lokasi batu nisan untuk melihat dan meneliti batu nisan tersebut setelah dari situ kami kembali ke areal persawahan dengan lokasi yang berbeda.pad jam 5 sorenya kami mulai membersihkan temuan kami didalam sungai dan membawa ke warung untuk memilah jenis temuan temuan yang dibimbing oleh bang ramadhan dan kak nur.
Pada hari kedua penelitian,kami berangkat ke pondok untuk melakukan percontohan kegiatan eskavasi.kemudian kami berangkat ke pulau mojopahit yang berada di sebelah utara. beberapa arkeologi mengatakan terdapat temuan yang berserakan di atas tanah pulau mojopahit. kami brangkat dengan penuh tantangan yang sangat ekstrem karena jalannya sanga semak dan jauh,padahal ada jalan pintas yang sangat dekat dengan pulau mojopahit,dalam perjalanan kami sangat lelah bahkan ada yang pingsan dan harus dibawa pulang ke warung.sampai di pulau mojopahit kami mencari sisa temuan yang berupa tembikar dan gerabah,keramik,kerang,tengkorak,dan tulang-tulang.
Kami pulang ke warung dengan membawa temuan dari pulau mojopahit dan membungkusnya kedalam plastik dan membuat nama dan jenisnya.setelah itu kami pun segera bergegas mandi karena kami akan pulang dan hari pun sudah mulai sore,kemudian kami berangkat pulang ke kost masing masing dengan angkot sebelumnya.cukup sekian pengalaman singkat saya,terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar