ARTIKEL TENTANG SITUS KOTA RENTANG
“arkeologi publik, landasan undanng-undang arkeologi
publik tentng cagar budaya tahun 2010, Cerita tentang situs,pendapat jika kota rentang dijadikan sebagai
arkeologi publik dan pengalaman
Oleh:
Jhonwesli padang
3133321015
Ekstensi A
Yang pakai topi sisingamangaraja (arah tanda panah) adalah penulis artikel ini.
Arkeologi publik
Ketika istilah “arkeologi publik” dimunculkan oleh McGimsey
(1972) pada awal tahun 1970-an, pengertiannya lebih ditekankan pada usaha-usaha
para arkeolog untuk merekam dan melindungi tinggalan-tinggalan arkeologis yang
terancam oleh proyek-proyek pembangunan, atas nama dan bersama dukungan publik
(McGimsey 1872: 5-6; lihat juga Merriman 2004a: 3; Schadla-Hall 1999: 146-147).
Pandangan ini masih banyak digunakan di USA, di mana arkeologi publik dikaitkan
dengan manajemen sumber daya budaya (CRM) yang dijalankan untuk kepentingan
publik (Cleere 1989: 4–5; Jameson 2004: 21; McDavid dan McGhee 2010: 482;
McManamon 2000: 40; White dkk. 2004). Tetapi di tempat lain, istilah ini telah
menerima pemaknaan baru yang beragam (Ascherson 2006, 2010; McDavid dan McGhee
2010: 482). Sebagai contoh, sebuah jurnal yang diterbitkan pada tahun 2000 yang
didedikasikan untuk subjek ini, diberi judul Public Archaeology, menyusun
daftar tema berikut yang mendesak untuk segera dibahas sebagai persoalan
utamanya: kebijakan-kebijakan arkeologis, pendidikan dan arkeologi, politik dan
arkeologi, arkeologi dan pasar barang-barang antik, etnisitas dan arkeologi,
keterlibatan publik dalam arkeologi, arkeologi dan hukum, ekonomi arkeologi,
serta pariwisata budaya dan arkeologi (Public Archaeology, 2000: sampul dalam)
Banyak lagi
istilah tentang arkeologi publik yang dapat diartikan karena defenisinya juga
tergantung kepada arkeolognya masing masing.pemerintah juga berpendapat bahwa arkeologi publik adalah tentang mengontrol arkeologi melalui
legislasi dan pendanaan.Bagi para arkeolog, hal tersebut tentang komunikasi dan
jejaring.Bagi publik umum, hal tersebut tentang hak untuk menggunakannya.kemudian para editor buk juga berpendapat
bahwa arkeologi publik sebagai sebuah subjek yang menjelaskan hubungan
antara arkeologi dan publiknya, dan kemudian memperbaikinya.Beberapa poin harus
dibuat mengenai definisi tentatif ini.Pertama, ada penelitian tentang hubungan
arkeologi – publik, yang kemudian diikuti dengan tindakan untuk memperbaiki
hubungan tersebut, dan penelitian lagi, yang diikuti oleh tindakan, dan begitu
seterusnya.Penelitian melibatkan pengumpulan dan analisis data yang dapat
mengambil bentuk penelitian berdasarkan praktik, tetapi yang penting adalah hal
tersebut ditujukan untuk membawa perubahan – beberapa perbaikan – dalam
hubungan arkeologi dengan publik.Perlu dicatat bahwa wacana arkeologi publik
yang paling baru tidak semata mendeskripsikan berbagai hubungan
arkeologi-publik tetapi juga secara aktif merubah hubungan tersebut dan
mengembangkannya.
Arkeolog publik dapat disimpulkan didefinisikan sebagai
sebuah gerakan atau sebuah keterlibatan sosial yang dilakukan oleh para
arkeolog, dan pertanyaan mengenai “arah yang harus dituju” harus terus
dipertanyaakan dengan pengujian yang kritis.Salah satu tujuan buku ini adalah
menyediakan sebuah forum untuk diskusi terbuka seperti itu, dan dengan
melakukannya juga ditujukan untuk mengafirmasi kembali relevansi arkeologi
dalam masyarakat global pada abad ke-21 sekarang ini.
2.landasan
undanng-undang arkeologi publik tentng cagar budaya tahun 2010
A. Pasal 1 ayat 33
Pemanfaatan adalah pendayagunaan Cagar
Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap
mempertahankan kelestariannya.
B. Pasal 85
1.
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan setiap
orang dapat memanfaatkan Cagar Budaya untuk kepentingan agama, sosial,
pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.
2.
Pemerintah
dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pemanfaatan dan promosi Cagar Budaya yang
dilakukan oleh setiap orang.
3.
Fasilitasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa izin pemanfaatan, dukungan Tenaga
Ahli Pelestarian, dukungan dana, dan/atau pelatihan.
4.
Promosi
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk memperkuat identitas budaya
serta meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan masyarakat.
C.
Pasal 78 ayat 3
Pengembangan Cagar Budaya sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat di
arahkan untuk memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk
pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
D. Pasal 87
1.
Cagar Budaya yang pada saat
ditemukan sudah tidak berfungsi seperti semula dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan tertentu.
2.
Pemanfaatan Cagar Budaya
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan izin Pemerintah atau
Pemerintah Daerah sesuai dengan peringkat Cagar Budaya dan/atau masyarakat
hukum adat yang memiliki dan/atau menguasainya.
E. Pasal 88
1.
Pemanfaatan lokasi temuan
yang telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya wajib memperhatikan fungsi
ruang dan pelindungannya.
2.
Pemerintah dan/atau
Pemerintah Daerah dapat menghentikan pemanfaatan atau membatalkan izin
pemanfaatan Cagar Budaya apabila pemilik dan/atau yang menguasai terbukti
melakukan perusakan atau menyebabkan rusaknya Cagar Budaya.
3.
Cagar Budaya yang tidak
lagi dimanfaatkan harus dikembalikan
seperti keadaan semula sebelum dimanfaatkan.
4.
Biaya pengembalian seperti keadaan semula dibebankan kepada yang memanfaatkan Cagar
Budaya.
F.Pasal
92
Setiap orang dilarang mendokumentasikan Cagar Budaya baik seluruh
maupun bagian-bagiannya untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemilik
dan/atau yang menguasainya.
3.
Cerita
tentang situs,pendapat jika kota rentang dijadikan sebagai arkeologi publik dan
pengalaman
Seperti yang kita ketahui dari beberapa
sumber sejarawan yaitu bapak Dr.Phil Ichwan Azhari mengatakan bahwa situs kota
rantang merupakan situs yang sangat terkenal di sumatera diantara situs sejarah
lainnya.situs kota rantang adalah Hal
ini dapat dilihat dari beragam jenis
artefak yang berasal dari sejumlah pusat peradaban kuno khususnya Timur Tengah,
Cina, dan India, yang juga merefleksikan kompleksitas aktivitas manusia yang
dahulu menghuninya. Kota Rentang secara administratif berada di wilayah Desa
Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Lahan situs
Kota Rentang merupakan dataran aluvial yang terbentuk dari hasil sedimentasi
Sungai Hitam (Arangdalu) dan Sungai Paya Puntung yang bermuara ke Sungai
Belawan.
Dalam penelitian kami ternyata benar bahwa situs kota
rentang merupakan situs sejarah yang sangat berkelas di sumatera utara dan
sangat penting diketahui letak dan keberadaannya bagi masyarakat di indonesia
bahkan internasional yaitu Edmund Edward McKinnon.saya melihat keberadaan situs kota rentang
sangat jauh dari harapan baik dari segi letak geografis maupun kepedulian masyarakat nya bahkan pemerintah
kita.menurut penelitian kami,kemungkinan dikota rentang masih banyak lagi
terdapat beragam macam temuan-temuan yang sangat berharga karena daerah itu
merupakan kerajaan yang dihuni oleh timur tengah ,china dan india pada saat itu
yang merupakan dugaan para arkeolog nasional bahkan arkeologi dari inggris.ketika
penelitian kelompok kami,kami mendapatkan temuan temuan berupa
tembikar,gerabah, dan keramik yang kami menduganya sering bersala dari arab dan
para arkeologi yang melihat temuan itu pun mengatakan demikian.inilah foto kita
pada saat kita menemukan berbagai jenis jenis temuan.
Dalam hal ini saya sebagai mahasiswa
berpendapat jika situs kota rantang dijadikan sebagai sarkeologi publik
merupakan hal yang cukup bagus dimana situs ini akan menjadi tempat yang
menjadi bersejarah karena adanya Arkeolog
publik yang dapat didefinisikan sebagai sebuah gerakan atau sebuah
keterlibatan sosial yang dilakukan oleh para arkeolog, dan pertanyaan mengenai
“arah yang harus dituju” harus terus dipertanyaakan dengan pengujian yang
kritis yang dilakukan di
situs kota rentang.Salah satu tujuan penulisan artikel ini adalah menyediakan sebuah forum untuk diskusi terbuka seperti
itu, dan dengan melakukannya juga ditujukan untuk mengafirmasi kembali
relevansi arkeologi dalam masyarakat global.dengan dijadikannya kota rentang sebagai
arkeologi publik juga akan disebut akan baik dengan tujuan sebagai berikut:
·
Kesadaran masayarakat akan berbagai
peninggalan yang ada di kota rentang akan meningkat dan muncul kesadaran untuk
menjaga dan melestarikan peninggalan-peninggalan situs kota rentang.
·
Membawa bukti bukti yang menjdai peninggalan
situs tersebut dengan membersihkan kotoran kotoran peninggalan juga termasuk
arkeologi publik.
·
Mencegah adanya perdagangan ilegal tentang
peniggalan sejarah situs kota rentang.
·
Adanya rasa penasaran masyarakat terhadap
peninggalan-peninggalan yang ditemukan dan penjelasan peniggalan yang ditemukan
kepada masyarakat yang mersa penasaran agar masyarakat tertarik akan temuan
yang ada di kota rentang.
pengalaman waktu
di kota rentang
Pada tanggal 02 november 2013 kami
pergi ke kota rentang yang tujuan kami adalah meneliti sebuah tempat yang konon
katanya terdapat sebuah kerajaan disitu.pada pukul 09:00 WIB kami berangkat
dari depan unimed dengan naik angkot 121.pada saat dijalan menuju tempat lokasi
kami sangat senang dan ingin cepat cepat sampai ke lokasi dan kami pun memutar
playing music didalam angkot itu sehingga suasana didalam mobil itu semakin
gairah dan semakin semangat karena musik yang kami putar adalah musik
dj.setelah sampai di lokasi kami berkumpul di sebuah warung untuk menerima
informasi informasi tentang kegiatan yang akan kami lakukan.setelah itu kami
berangkat ke sebuah pondok yang dekat dengan tempat kami mencari temuan
temuan.kami pun bergegas untuk mengganti pakaian kami dan berbaris di depan
pondok itu dan diberi pengarahan oleh pembimbing kami yaitu bang ronggur dan
bang hendrik.
Kami bernagkat ke areal persawahan
dengan membawa ember,dan berbaris lagi didalam sawah itu.kami pun dibagi tempat
carian sesuai dengan kelompok masing masing.karena kami terpilih sebagai
kelompok 4 kami berangkatke lokasi kotak 4 sebagai tempat kami mencari
temuan.kami terdiri dari lima orang anggota yang sangat seru yaitu aku
(Jhonwesli padang),wantri,renta ,marko,dan veronica.
Kelompok kami pun mulai mencari
temuan-temuan di sawah itu dengan semangat dan bergairah karena kami sangat
penasaran seperti apakah temuan temuan yang ada disitu.namun kami belum
menemukan satu temuan setelah hampir 20 menit kami mencari cari.karena kelompok
lain sudah menemukan temuan, kami pun hampir putus asa dan ingin meminta kepada
pembimbing untuk mengganti tempat kami.lalu veronica menemukan sebuah titik
yang terdapat sebuah tembikar kecil.kemudian kami berangkat kesitu untuk
mencari temuan-temuan lain,ternyata setelah digali pada kedalaman setengah
meter kami banyak menemukan tembikar,keramik dan gerabah.
Setelah hampir 1 ½ jam mencari temuan,kelompok kami
kedatangan dosen kami dan rombongan dari balai arkeologi yang berasal dari
china dan mereka melihat temuan kelompok kami.kami sangat senang pada saat itu
karena kami berfoto bersama dengan dosen kami yaitu pak Dr.Phil Ichwan Azhari
dan rombongan.setelah menemukan banyak temuan kami berangkat ke warung untuk
makan siang.habis makan siang kami berangkat ke lokasi batu nisan untuk melihat
dan meneliti batu nisan tersebut setelah dari situ kami kembali ke areal
persawahan dengan lokasi yang berbeda.pad jam 5 sorenya kami mulai membersihkan
temuan kami didalam sungai dan membawa ke warung untuk memilah jenis
temuan temuan yang dibimbing oleh bang ramadhan dan kak nur.
Pada
hari kedua penelitian,kami berangkat ke pondok untuk melakukan percontohan
kegiatan eskavasi.kemudian kami berangkat ke pulau mojopahit yang berada di
sebelah utara. beberapa arkeologi mengatakan terdapat temuan yang berserakan di
atas tanah pulau mojopahit. kami brangkat dengan penuh tantangan yang sangat
ekstrem karena jalannya sanga semak dan jauh,padahal ada jalan pintas yang
sangat dekat dengan pulau mojopahit,dalam perjalanan kami sangat lelah bahkan
ada yang pingsan dan harus dibawa pulang ke warung.sampai di pulau mojopahit
kami mencari sisa temuan yang berupa tembikar dan
gerabah,keramik,kerang,tengkorak,dan tulang-tulang.
Kami
pulang ke warung dengan membawa temuan dari pulau mojopahit dan membungkusnya
kedalam plastik dan membuat nama dan jenisnya.setelah itu kami pun segera
bergegas mandi karena kami akan pulang dan hari pun sudah mulai sore,kemudian
kami berangkat pulang ke kost masing masing dengan angkot sebelumnya.cukup
sekian pengalaman singkat saya,terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar